Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12? Pastikan Kamu Bukan Termasuk 7 Golongan Ini

- 18 Januari 2021, 16:17 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

- Golongan Pejabat Negara
- Golongan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Golongan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Golongan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Golongan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Golongan Kepala Desa dan perangkat desa
- Golongan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: HOAKS atau FAKTA: Beredar Kabar Kasdim Gresik Meninggal Akibat Vaksin Covid-19, Benarkah?

Lebih lanjut, lulusan gelombang sebelumnya dari Kartu Prakerja tidak bisa berpartisipasi lagi dalam program Gelombang 12, meskipun waktu pasti penyelenggaraan Gelombang 12 belum ditetapkan.

Nantinya pendaftar yang lolos dalam Program Kartu Prakerja akan diberikan dana yang terdiri dari dana pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,2 juta dan insentif keikutsertaan survei sebesar Rp150.000.

Bagi kalian yang bukan termasuk golongan di atas dan berminat ikut serta Program Kartu Prakerja bisa melakukan pendaftaran melalui situs resmi prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x