PR BANDUNGRAYA – Program Kartu Prakerja Gelombang 12 adalah salah satu program pemerintah yang paling dinanti masyarakat di tahun 2021 ini.
Pemerintah melalui Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin telah menyatakan rencana lanjutan program Kartu Prakerja.
Meskipun Program Kartu Prakerja diperuntukan untuk warga negara Indonesia, bukan berarti semua pendaftar bisa lolos dan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: 7 Fakta Menarik Usai Liverpool Ditahan Imbang Manchester United Tanpa Gol
Pihak penyelenggara telah menentukan syarat utama dan golongan masyarakat apa yang bisa mendaftar di program Kartu Prakerja.
Syarat utama pendaftar meliputi tiga hal yakni Warga Negara Indonesia (WNI), umur di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal atau bekerja.
Dengan kata lain golongan masyarakat di atas tidak termasuk dalam target program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Terkesan Garang dengan Tangan Penuh Tato, Jungkook BTS Juga Ternyata Dikenal Memiliki Sifat Ini
Dikutip PRBandungRaya.com dari situs resmi Prakerja, terdapat golongan lain yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja dengan status sebagai berikut: