Jokowi Apresiasi BKPM Atas Fasilitasi Potensi Kemitraan UMKM Senilai Rp 1,5 Triliun

- 19 Januari 2021, 09:54 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) /SETKAB/

PR BANDUNGRAYA – Kemitraan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan perusahaan-perusahaan besar merupakan suatu hal yang penting bagi peningkatan kelas UMKM.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa bentuk kemitraan tersebut diperlukan UMKM untuk tumbuh kompetitif dan turut berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Hal ini disampaikan Presiden dalam acara penandatanganan kerja sama dalam rangka Kemitraan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara NET, Trans 7, dan Trans TV Hari Ini, Selasa 19 Januari 2021: Ada Tonight Show dan 86

Kerjasama tersebut melibatkan 196 UMKM lokal serta 56 usaha besar baik perusahaan luar maupun dalam negeri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan potensi nilai kontrak sebesar Rp1,5 Triliun.

Jokowi mengatakan bahwa kontrak kerjasama tersebut memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dan UMKM menguntungkan serta berlangsung secara berkelanjutan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Selasa 19 Januari 2021: Ada RCTI, Indosiar, dan tvOne

“Kemitraan UKM, UMKM dengan usaha besar ini sangatlah penting, agar UMKM kita, UKM kita bisa masuk dalam rantai produksi global value change. Agar meningkatkan peluang UMKM kita untuk bisa naik kelas dan daya saing,” tutur Jokowi sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi berharap agar UMKM di Indonesia dapat meningkatkan berbagai aspek seperti desain produk, manajemen yang baik serta peningkatan kualitas produk sehingga lebih kompetitif.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara BKPM dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Jangan Bingung, Berikut 25 Ide Menu Sarapan yang Mudah dan Sehat

Bahlil mengungkapkan melalui program tersebut, pihaknya akan mendorong lebih banyak perusahaan besar untuk bisa melibatkan pengusaha di daerah dalam kegiatan usahanya serta guna pemerataan demi mewujudkan keadilan sosial.

Bahlil juga meminta gubernur, bupati, wali kota dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) agar setiap investasi yang masuk turut melibatkan UMKM.

Program kemitraan usaha besar dengan UMKM merupakan wujud nyata atas perintah Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 90 di mana pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib memfasilitasi kemitraan usaha besar dengan UMKM guna meningkatkan kompetensi dan level usaha UMKM.

Baca Juga: Ramalan Asmara 12 Tanda Zodiak Hari Ini, Selasa 19 Januari 2021: Gemini Gunakan Keterampilanmu!

Dengan demikian, percepatan masuknya investasi ke Indonesia dengan mulai mudahnya perizinan dan memfasilitasi investor sebaik mungkin diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Kemitraan usaha besar dan UMKM diharapkan akan memberikan dampak ganda kepada masyarakat lokal dengan hadirnya investasi di tiap daerahnya masing-masing.***

 

Editor: Yuni

Sumber: Sekretariat Presiden Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah