5 Warga di Aceh Disikat Tim Densus 88, 2 Terduga Orang ISIS, Bom dan 2.000 Peluru Diamankan

- 23 Januari 2021, 18:05 WIB
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. /Divisi Humas Polri/

PR BANDUNGRAYA - Tiga terduga teroris diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di dua tempat berbeda, yakni Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Dengan ditangkapnya tiga orang tersebut, maka sudah lima orang terduga teroris ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh.

"Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blangbintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu, 23 Januari 2021.

Baca Juga: 2 Wakil Terhenti di Semifinal Bulutangkis, Indonesia Dipastikan Gigit Jari di Toyota Thailand Open 2021

Ketiga terduga teroris tersebut yakni berinisial SA alias S, RA, dan UMM alias AA alias TA.

Terduga SA alias S dan RA ditangkap di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu, 20 Januari 2021 pukul 19.45 WIB.

Sedangkan terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis, 21 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: AC Milan vs Atalanta: Puja Puji Pioli, Ini Balasan Gian Piero Gasperini

Sementara teroris lainnya diamankan Tim Densus 88 pada di Banda Aceh dan Aceh Besar, di hari yang sama Kamis, 21 Januari 2021 pukul 20.00 WIB, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Kota Langsa.

Dua terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa yakni berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY, bekerja sebagai nelayan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Langsa.

Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.

Baca Juga: Penyerang Persib Beckham Putra Ikuti Jejak Miljan Radovic ke Liga Eropa? Ini Penjelasan Adik Gian Zola

Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi.

Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan peledakan bom di Riau dan rencana di Aceh mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Winardy, sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Kombes Pol Winardy menyebutkan, kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.

Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri," kata Kombes Pol Winardy.***

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x