PR BANDUNGRAYA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengklarifikasi soal rencana membuka lowongan 1 juta formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Nadiem membantah isu guru honorer akan diangkat tanpa melalui tes, hanya pelamar yang lolos tes yang kemudian bisa diangkat menjadi PPPK.
Sebelumnya isu mencuat soal rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan 1 juta formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyebabkan simpang siur isu pengangkatan guru honorer tanpa melalui tes.
Baca Juga: Kemendikbud: Selain PPPK, Formasi Guru untuk CPNS Tetap Ada
Nadiem Makarim menyatakan klarifikasi isu tersebut pada Jumat 22 Januari 2021 kemarin.
Nadiem membantah isu guru honorer akan diangkat tanpa melalui tes, hanya pelamar yang lolos tes yang kemudian bisa diangkat menjadi PPPK
Nadiem menegaskan, peraturan tersebut telah diatur dalam Undang-undang mengenai ASN sehingga tidak mungkin mengangkat guru honorer tanpa melalui tes PPPK.
Baca Juga: PPPK dan CPNS 2021 Dinilai Kurang Tepat, Komisi X DPR Minta Guru Honorer Diangkat Tanpa Tes
Segala bentuk pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menggunakan sistem seleksi.