PR BANDUNGRAYA - Berikut adalah informasi besaran nilai bantuan sosial bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Program PKH dari Kementrian Sosial (Kemensos) ini diberikan kepada tiap anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) sebagai berikut:
Bansos untuk PKH ini telah dicairkan pihak Kemensos sejak tanggal 4 Januari 2021. Siapa saja yang akan menerima bansos PKH, adalah mereka yang namanya telah tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Informasi besaran nilai bantuan bansos di PKH:
-Ibu hamil mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
-Anak usia dini mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
-Penyandang disabilitas mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Satu Kali Pencairan, Begini Cara Cek Daftar Nama di e-form BRI