Serangan Rasisme ke Natalius Pigai, Ketua Relawan Jokowi Ambroncius Nababan Siap-siap Dibui

- 26 Januari 2021, 20:40 WIB
 Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan ditetapkan oleh Bareskrim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran bernada rasisme
Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan ditetapkan oleh Bareskrim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran bernada rasisme /humas polri/

PR BANDUNGRAYA - Kali ini kasus ujaran rasis yang dilakukan oleh Ambroncius Nababan (AN) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menemui babak baru.

Sebelumnya Ambroncius Nababan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakannya itu.

Namun pihak kepolisian tidak bergeming dan melanjutkan proses penyelidikan.

Baca Juga: Gisel Mangkir Lagi, Sudah Dua Kali Absen Wajib Lapor, Kuasa Hukumnya Angkat Bicara

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan bahwa kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim.

“Kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim,” katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Divisi Humas Polri, Selasa 26 Januari 2021.

Kasus ini bermula dari postingan Ambroncius Nababan yang menyandingkan foto Natalius Pigai dengan foto binatang di Facebook.

Baca Juga: Absen Wajib Lapor hingga Jalani Isolasi Mandiri, Ini Hadiah Spesial Gempita untuk Gisel

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian memanggil Ambroncius Nababan. Bareskrim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap perkara ini.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x