PR BANDUNGRAYA - Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi diduga turut menerima aliran dana kasus suap dalam pengurusan ekspor benih lobster.
Dugaan tersebut didapat dari hasil keterangan seorang saksi yang bernama Alayk Mubarrok.
"Alayk Mubarrok dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP (Edhy Prabowo) yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM (Amiril Mukminin)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, Kamis 28 Januari 2021.
Diketahui Alayk adalah tenaga ahli dari Iis Rosita. Alayk sudah diperiksa oleh penyidik KPK, Rabu 27 Januari 2021.
Pada Desember 2020, Iis Rosita Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus suap benur tersebut.
Saat itu dia dicecar penyidik KPK mengenai pembelian barang-barang mewah dari Amerika Serikat.
Baca Juga: Dipicu Keluhan Wali Kota Bandung Mang Oded di Medsos, Petugas Pikul Jasad Covid-19 Mogok Kerja