PB BANDUNGRAYA - Tingkah pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda saat ini dinilai sebagain umum masyarakat telah meresahkan.
Abu Janda selama ini dinilai sering membuat kontoversi yang dinilai memecah belah kesatuan masyarakat Indonesia.
BEM Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (BEM FH UIJ) pun menyiakan sejumlah jurus untuk menguji "ilmu kebal hukum" Abu Janda.
Baca Juga: Detik-detik Danau Putra si Harimau Sumetera yang Dibebasliarkan di Hutan Aceh
BEM FH UIJ langsung turun tangan, meminta polisi tegas dan adil dalam memproses kasus Abu Janda.
Disebutnya, banyak laporan masyarakat soal Abu Janda, namun belum diproses polisi.
Ketua BEM FH UIJ, Firman Adinata mengatakan, Abu Janda menilai selama ini selalu membuat kontoversi.
Dia menilai, cuitan-cuitan Abu Janda memecah belah kesatuan masyarakat Indonesia.
“Sedikitnya ada empat laporan di Kepolisian terkait perilaku Abu Janda."