Tes Ilmu Kebal Hukum Abu Janda, Mahasiswa BEM FH UIJ Keluarkan 5 Jurus Ini

- 31 Januari 2021, 10:57 WIB
Tangkap layar medsos Abu Janda bersama Hendropriyono.
Tangkap layar medsos Abu Janda bersama Hendropriyono. /Abu Janda/



PB BANDUNGRAYA - Tingkah pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda saat ini dinilai sebagain umum masyarakat telah meresahkan.

Abu Janda selama ini dinilai sering membuat kontoversi yang dinilai memecah belah kesatuan masyarakat Indonesia.

BEM Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (BEM FH UIJ) pun menyiakan sejumlah jurus untuk menguji "ilmu kebal hukum" Abu Janda.

Baca Juga: Detik-detik Danau Putra si Harimau Sumetera yang Dibebasliarkan di Hutan Aceh

BEM FH UIJ langsung turun tangan, meminta polisi tegas dan adil dalam memproses kasus Abu Janda.

Disebutnya, banyak laporan masyarakat soal Abu Janda, namun belum diproses polisi.

Ketua BEM FH UIJ, Firman Adinata mengatakan, Abu Janda menilai selama ini selalu membuat kontoversi.

Baca Juga: Penghormatan Terakhir Kru Sriwijaya Air untuk Mendiang Kapten Afwan, Pipit: Saya Ikhlas dengan Ketetapan Allah

Dia menilai, cuitan-cuitan Abu Janda memecah belah kesatuan masyarakat Indonesia.

“Sedikitnya ada empat laporan di Kepolisian terkait perilaku Abu Janda."

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x