Dia pun tegas menyebut Abu Janda adalah masyarakat Indonesia biasa.
"Apakah Permadi Arya alias Abu Janda merupakan masyarakat Indonesia ‘yang kebal hukum’?” ungkap Firman.
Polri sebutnya tidak boleh tebang pilih ketika melaksanakan penegakan hukum.
Dugaan tindakan SARA yang dilakukan oleh siapapun di negeri ini, karena menyangkut kesatuan masyarakat.***