Tes Ilmu Kebal Hukum Abu Janda, Mahasiswa BEM FH UIJ Keluarkan 5 Jurus Ini

- 31 Januari 2021, 10:57 WIB
Tangkap layar medsos Abu Janda bersama Hendropriyono.
Tangkap layar medsos Abu Janda bersama Hendropriyono. /Abu Janda/

"Yang dilaporkan berbau SARA, dan sampai saat ini tidak jelas proses perkembangan penyidikannya,” ujar Firman dalam siaran pers yang diterima wartawan pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Baca Juga: Dikenal Licin hingga Polisi Sulit Mengungkap, Ini Ciri-ciri Copet di Alun-alun Bandung Menurut Korban

Firman menyebutkan satu persatu jurus untuk menguhi "ilmu kebal hukum" Abu Janda.

Pertama terkait pernyataan ‘Bendera Tauhid Bendera Teroris, Bukan Panji Nabi’ di Polda Metro Jaya (2018).

Kemudian kedua, laporan terkait pernyataan ‘Aksi Bela Tauhid Aksi Politik Terselubung’ di Bareskrim Polri (2018).

Lalu ketiga, pelaporan terkait pernyataan ‘Teroris Punya Agama, Agamanya Islam’ di Bareskrim Polri (2019).

Dan keempat pelaporaan terkait cuitan ‘Kalimat Rasis ke mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai’ di Bareskrim Polri (2021).

Jurus kelima, cuitan ‘Islam Arogan’ yang dilaporkan ke Bareskrim Polri (2021).

Kata dia, masyarakat saat ini sangat wajar mempertanyakan sikap dari instansi kepolisian.

“Sehingga kita semua saat ini wajar bertanya terhadap instansi penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia."

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x