Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, Chalidin Oesman membenarkan bahwa sudah beberapa bulan ini, dirinya tidak muncul di kantor Wakil Bupati Nagan Raya.
Baca Juga: Suara Dentuman dan Gemuruh Bikin Panik Warga Nyalindung Sukabumi, BMKG Langsung Beri Pernyataan
Yang paling mengejutkan, Chalidin Oesman menyatakan tugas yang bisa dilakukan Wakil Bupati Nagan Raya saat ini hanyalah menonton dan diam.
Dalam pernyataannya, pemberian tugas menonton dan diam tersebut diperintahkan langsung oleh Bupati.
Oleh karenanya, ketidak hadiran Wakil Bupati di kantor merupakan bentuk pelaksanaan tugas tersebut.
"Tugas saya yang tersirat saat ini adalah saya disuruh menonton dan diam oleh Bupati, jadi saya sedang melaksanakan tugas itu sekarang," kata Chalidin Oesman.
Baca Juga: VIdeo Detik-detik Pemotor di Laswi Bandung Nyaris 'Lewat' Dihajar Kereta Api
Selain itu, ia menyatakan sering kali tidak diberikan kebebasan untuk melayani dan mengerjakan tugasnya kepada masyarakat, lantaran tidak pernah menerima laporan apapun meskipun menjabat sebagai wakil gubernur.
Berkaca dari situasi tersebut, Chalidin Oesman menyadari selama tiga tahun masa jabatan, dirinya belum mampu bertindak banyak bagi kepentingan masyarakat Nagan Raya.
Kendati demikian Wakil Gubernur Nagan Raya tidak berada di lokasi, Chalidin Oesman minta masyarakat tetap tenang. Karena kegiatan pemerintahan daerah bisa tetap bergulir meskipun dirinya tidak hadir.