PR BANDUNGRAYA - Kabar meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, mengundang banyak praduga terhadap kematiannya.
Banyak spekulasi kabar meninggalnya Ustadz Maaher, tak terkecuali dari seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dalam cuitannya di ranah Twitter.
Novel menyebut aparat sudah keterlaluan, menahan orang yang tengah sakit, terlebih Maaher adalah seorang ustadz.
Namun, menanggapi cuitan Novel Baswedan, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut perkaranya sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan, tapi sebelum tahap 2 yang bersangkutan mengeluh sakit.
"Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawa Maaher ke RS Polri Kramat Jati. Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Irjen Argo menegaskan.
Menurut Argo, setelah tahap dua selesai, barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit. Lagi-lagi, petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri, tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal.