PR BANDUNGRAYA – Kisruh kasus crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK) Jakarta, Helena Lim, yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 masih berlanjut ke tangan aparat Polisi.
Dalam jumpa pers, pihak Polisi diwakili Kasat Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya, memastikan pihaknya akan memeriksa kasus vaksin Covid-19 crazy rich PIK, Helena Lim, yang sempat meresahkan masyarakat.
Nantinya, Polres Jakarta Barat bukan hanya memeriksa Helena Lim, tetapi seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut tak terkecuali pihak Puskesmas Kebon Jeruk.
Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem yang Terjadi Sepekan ke Depan, Ini Daftar Wilayahnya
"Kita akan melakukan klarifikasi. Namun yang pertama kami lakukan klarifikasi. Yang pertama yakni pihak Puskesmas terlebih dahulu dan kemudian kepada pemilik apotek dulu," ujar AKBP Teuku Arsya dikutip dari PMJ News pada Rabu, 10 Februari 2021.
Rencananya, tiga pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diperiksa dan dimintai keterangan mulai Senin depan, tepatnya 15 Februari 2021.
Ketiga pihak tersebut terdiri dari pemilik apotek yang menjalin kerja sama bersama Helena, pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan Helena Lim.
Berdasarkan informasi saat ini, pihak Polisi menduga Helena tidak berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes). Meskipun menurut Arsya informasi ini masih perlu didalami.
"Saat ini kita duga (Helena Lim) bukan nakes ya. Makanya mau kita pastikan mau kita dalami dan klarifikasi (periksa) dulu ya," ujar Arsya.