Akta Lahir hingga Ijazah Rusak Terendam Air? Begini Cara Restorasi Dokumen Penting bagi Warga Terdampak Banjir

- 21 Februari 2021, 08:06 WIB
Ilustrasi dokumen penting yang bisa direstorasi.
Ilustrasi dokumen penting yang bisa direstorasi. /PORTAL JEMBER/Woro Auliadana Balkis

PR BANDUNGRAYA - Rentetan bencana alam, mulai dari banjir hingga gempa bumi menimbulkan banyak kerusakan. Tak terkecuali dokumen penting yang hilang dan rusak pascakejadian.

Kendati demikian, warga terdampak bisa bernapas lega karena dokumen penting seperti akta kelahiran, ijazah, hingga akta tanah dapat direstorasi atau diperbaiki.

Layanan ini telah disediakan pemerintah melalui lembaga Arsip Nasional RI (ANRI) guna membantu warga terdampak banjir atau bencana lain untuk merestorasi dokumen penting.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 21 Februari 2021: karena Banyak Harta, Cancer Hanya Dimanfaatkan

Secara resmi, ANRI telah membentuk tim ahli restorasi yang sudah berjalan selama beberapa tahun semenjak tragedi tsunami yang menerjang Aceh dan Nias tahun 2004 lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, bencana paling baru terjadi di seluruh wilayah DKI Jakarta. Dilaporkan, beberapa wilayah di sekitar Jabodetabek terendam banjir semenjak malam hari pada Jumat, 21 Februari 2021.

Lebih lanjut, banjir ini menyebabkan Jabodetabek terendam hingga mencapai ketinggian antara 30 centimeter (cm) hingga 2 meter.

Baca Juga: Raffi Ahmad Sowan ke Kantor PSSI, Ternyata Turnamen Pramusim Itu Bernama Piala Menpora 2021

Tak ayal ratusan warga terpaksa mengungsi akibat tingginya volume banjir. Sedangkan perabotan rumah, mobil, hingga dokumen penting yang tidak berhasil diselamatkan pada akhirnya terendam luapan air banjir.

Selanjutnya, bagi masyarakat terdampak banjir dapat melakukan restorasi dokumen penting melalui layanan restorasi arsip keluarga terdampak bencana banjir di lembaga ANRI.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah