Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Simak Prosedur yang Wajib Dipenuhi

- 21 Februari 2021, 09:31 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja menggantikan program BLT Subsidi Gaji di tahun 2021.
Ilustrasi Kartu Prakerja menggantikan program BLT Subsidi Gaji di tahun 2021. /ANTARA/Moch Asim

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program Kartu Prakerja Gelombang 12.

Adapun untuk waktu pelaksanaannya, pemerintah akan segera membuka program Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021.

Untuk diketahui, pemerintah telah menyiapkan dana mencapai Rp20 triliun untuk realisasi program Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021.

Baca Juga: Tanggul Kali Krukut di Kemang Jebol, Rumah Nicky Tirta Kena Imbasnya

Sebelumnya, pelaksanaan program Kartu Prakerja hingga 11 gelombang di tahun 2021 diketahui telah mendapatkan antusiasme yang tinggi dan respon positif dari masyarakat.

Program Kartu Prakerja Gelombang 12 adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ikuti 6 Langkah Mudah Berikut Agar Lolos Seleksi

Meski belum ada pernyataan resmi mengenai Gelombang 12 Kartu Prakerja dari Kementerian Ketenagakerjaan, namun perlu diketahui bahwa Kartu Prakerja adalah program peningkatan kompetensi kerja yang diberikan dalam bentuk pelatihan kerja dan intensif pasca pelatihan.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x