Tokoh dari Berbagai Agama Terima Vaksin Covid-19 di Masjid Istiqlal, Kemenag Beri Apresiasi

- 23 Februari 2021, 17:00 WIB
Masjid Istiqlal, tempat digelarnya vaksinasi Covid-19 untuk tokoh agama di Indonesia, Selasa 23 Februari 2021.
Masjid Istiqlal, tempat digelarnya vaksinasi Covid-19 untuk tokoh agama di Indonesia, Selasa 23 Februari 2021. /PMJ News/YouTube Setpres).

PR BANDUNGRAYA - Masjid Istiqlal menjadi tempat dilaksanakannya vaksinasi Covid-19 yang diperuntukkan pada tokoh lintas agama. Vaksinasi Covid-19 bagi para tokoh dari berbagai agama di Indonesia itu digelar tepat hari ini, Selasa 23 Februari 2021. 

Kementerian Agama (Kemenag) pun memberikan apresiasi atas diselenggarakannya proses vaksinasi Covid-19 untuk tokoh lintas agama di Masjid Istiqlal.

Bagi Kemenag, vaksinasi Covid-19 lintas agama merupakan wujuh dukungan penyuntikan vaksin Covid-19 dari para tokoh agama yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Lanjut Ikuti 6 Tahapan Seleksi Berikut Agar Bisa Lolos

"Ini merupakan wujud usaha dari para tokoh lintas agama dalam menangani pandemi Covid-19 dan semoga masyarakat juga ikut mendukung program pemerintah ini secara bersama," ujar M.Fuad Nasar selaku Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Selasa 23 Februari 2021.

Setelah melihat langsung pelaksanaan vaksinasi di Masjid Istiqlal Jakarta, Fuad menjelaskan vaksinasi tersebut dilaksanakan secara bersama-sama oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama.

Kementrian Agama diwakili oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Fuad mengapresiasi kegiatan tersebut karena sebagai bentuk rasa sinergi antar lembaga Kementerian dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Update Kasus Corona Indonesia Hari Ini Selasa 23 Februari 2021: Pasien Positif Bertambah 9.775 Orang

"Vaksinasi bagi para tokoh lintas agama itu dapat menjadi teladan bagi masyarakat untuk mensosialisasikan pentingnya vaksin bagi masyarakat," ucap Fuad

Ia melanjutkan bahwa vaksin saat ini sudah diperbolehkan dan dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Kemenag ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x