Serba-serbi Program Kartu Prakerja, Mulai dari Kuota hingga Kriteria Peserta yang Dipastikan Tidak Lolos

- 24 Februari 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja: Langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021.
Ilustrasi Kartu Prakerja: Langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp



PR BANDUNGRAYA – Mengingat antusiasme yang cukup tinggi terhadap program Kartu Prakerja di tahun 2020, pemerintah kembali melanjutkan program tersebut di tahun 2021.

Program Kartu Prakerja diketahui merupakan salah satu program yang ramai peminat. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk membatasi kuota peserta.

Pasalnya, kuota peserta untuk program Kartu Prakerja dibatasi menjadi 600 ribu peserta saja.

Baca Juga: Terbaru! Lowongan Kerja di PT INTI untuk Lulusan SMK hingga S1

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sebelumnya resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Airlangga Hartarto memaparkan bahwa kuota Kartu Prakerja gelombang 12 program hanya sebanyak 600 ribu peserta, dengan targetpenerima yakni para pencari kerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan.

Perlu diingat bahwa peserta yang sudah pernah menerima insentif Kartu Prakerja pada tahun 2020 tidak bisa lagi mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja pada tahun 2021.

Baca Juga: Usai Alami Kecelakaan Mobil Tunggal, Kondisi Tiger Woods Kini Terungkap

Namun, apabila peserta sudah pernah mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2020 dan belum lolos, masih boleh mencoba mendaftarkan diri kembali di tahun 2021 ini.

"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi kartu prakerja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Selasa, 23 Februari 2021.

Berdasarkan Perpres No 76/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagai perubahan atau Perpres No 36/2020, kriteria yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja, antara lain:

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x