PR BANDUNGRAYA – Seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka.
Kabarnya, pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2021 pada April 2021 hingga Mei 2021.
Oleh karena itu, menjelang dibukanya pendaftaran CPNS 2021, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri.
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 25 Februari 2021
Salah satunya, dengan mempersiapkan sejumlah persyaratan, cara daftar, hingga cara memilih instansi agar lolos seleksi pemberkasan CPNS 2021.
Dilansir PRBandungRaya.com dari laman BKN, berikut persyaratan umum pendaftaran CPNS 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id)