Anggota Polisi Jadi Tersangka Penembakan di RM Kafe, Kapolda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf

- 25 Februari 2021, 15:22 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil tetapkan Bripka CS sebagai tersangka kasus penembakan di RM Kafe, Cengkareng Jakarta Selatan, Kamis 25 Februari 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil tetapkan Bripka CS sebagai tersangka kasus penembakan di RM Kafe, Cengkareng Jakarta Selatan, Kamis 25 Februari 2021. /ANTARA/Devi Nindy

Atas kejadian ini, Kapolda Metro Jaya menjanjikan proses penegakan hukum yang seadil-adilnya meskipun pelaku merupakan anggota polisi.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Chanyeol EXO Tiba-tiba Kirim Kejutan untuk Penggemar! Dear EXO-L Ada Surat Cinta

"Kami akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah- langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana," ucap Fadil.

Lebih lanjut, Fadil menjelaskan, pelaku penembakan di RM Kafe akan dijerat hukuman tindak pidana pembunuhan hingga pencabutan keanggotaan polisi.

“Seiring dengan hal tersebut tersangka, kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri,” ucap Fadil.

Baca Juga: Kronologi Kasus Penembakan di RM Kafe Jakarta Barat, Awalnya Pelaku Enggan Bayar Tagihan Rp3,3 Juta

Sebelumnya, dilaporkan terjadi tindakan penembakan di Kafe RM yang berlokasi di Cengkareng, Jakarta Barat pada dini hari tadi, Kamis, 25 Februari 2021.

Pelaku yang diketahui berinisial Bripka CS melakukan penembakan di lokasi kejadian hingga melukai empat korban.

Dari keempat korban, tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban mengalami luka-luka.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x