Operasi Senyap Segera Dilakukan di Masa PSBB Proposional, Tim Satgas Covid-19 Sasar Kafe dan Tempat Hiburan

- 17 Februari 2021, 20:21 WIB
Ilustrasi kafe.
Ilustrasi kafe. /Pexels

PR BANDUNGRAYA – Kota Bandung saat ini tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Sehingga kegiatan masyarakat di luar rumah masih dibatasi, demi menekan angka peningkatan jumlah pasien Covid-19 Kota Bandung.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung telah dilaksanakan sejak 8 Februari 2021 dan akan selesai pada 22 Februari 2021.

Baca Juga: Buntut Dugaan Kasus Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Terancam Sanksi Penurunan Pangkat hingga Dipecat

Satuan tugas Covid-19 Kota Bandung, terus menyusuri Kota Bandung demi berjalannya penerapan PSSB Proporsional dari pelanggaran-pelanggaran proktokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, saat ini tengah merancang ‘operasi senyap’.

Operasi ini dilakukan untuk menindak para pelanggar aturan selama PSBB Proporsional.

Tempat yang diutamakan dalam operasi tersebut adalah kafe dan tempat hiburan, karena dua lokasi tersebut kerap kali melanggar peraturan yang ditetapkan pada Perwal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Nyata Program Bataru, Ridwan Kamil Bagikan 5.000 Unit Rumah untuk Guru, Ini Syarat dan Kriterianya

Operasi senyap ini tidak akan melibatkan banyak orang. Operasi ini hanya akan diikuti sejumlah unsur dan langsung ke target operasi agar penindakan dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x