PR BANDUNGRAYA - Satu bulan berlalu sejak ditemukannya dua kapal tanker dengan bendera Iran dan Panama di perairan Kalimantan Barat, Menteri Pebuhungan Budi Karya Sumadi angkat bicara.
Diketahui, pada 24 Januari 2021 lalu, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyita dua kapal tanker yang diduga telah melanggar hukum internasional.
Sejak pertama kali ditemukan, Bakamla gerak cepat melakukan penyitaan dua kapal dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kegiatan kapal asing tersebut.
Baca Juga: Anggota Polisi Jadi Tersangka Penembakan di RM Kafe, Kapolda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf
Sementara itu, menurut penuturan Budi Karya Sumadi, saat ini pihak Pemerintah sedang mendalami lebih serius terkait kasus kapal tanker tersebut.
Jika terbukti melanggar pasal yang ada di Indonesia, maka dua kapal tanker asing itu akan ditindak lanjuti secara hukum.
"Pemerintah akan melakukan upaya penegakan hukum," kata Budi sebagaimana dilaporkan Antara, Kamis 25 Februari 2021.
Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo menjelaskan saat ini Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani kasus kapal tanker tersebut.
"Pembentukan satgas yang menangani kasus itu, bukan untuk mengintervensi proses penegakan hukum," ucap Sugeng Purnomo selaku Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam.