Kelanjutan Kasus Kapal Tanker Iran Nyasar di Indonesia, Budi Karya Pastikan Pemerintah Serius Dalami Perkara

- 25 Februari 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi kapal asing.
Ilustrasi kapal asing. /ANTARA/

Keberadaan Satgas tersebut diharapkan dapat mengatasi seluruh proses hukum-hukum internasional dan pengelolaan lingkungan hidup serta mengangkut senjata api dalam wilayah NKRI tidak sesuai izin yang berlaku dapat terselesaikan.

Baca Juga: Sejumlah Kepsek Meninggal Akibat Covid-19, FAGI Jabar Desak Vaksinasi untuk Tenaga Kependidikan Segera Digelar

Ia menegaskan bahwa seluruh komponen bangsa harus bisa meningkatkan kualitas sinergitas dan loyalitas dalam menjaga keamanan laut juga maritim di lingkungan kelautan Indonesia.

"Saya perintahkan agar tidak terjadi kembali pelanggaran yang dilakukan oleh negara asing dalam memasuki perairan Indonesia," tulis Budi sebagaimana dikutip akun Instagram @djplkemenhub151.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah