Kedapatan Bawa 5 Kilogram Sabu, Mantan Anggota DPRD Ini Terancam Dihukum Mati

- 4 Maret 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi narkoba berjenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba berjenis sabu-sabu. /ANTARA

PR BANDUNG RAYA − Mantan anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya Aceh Samsul Bahri ditangkap oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) usai kedapatan membawa narkoba.

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD ini diduga membawa lima kilogram narkoba berjenis sabu-sabu di Jalan Lintas Palembang-Betung pada Senin, 1 Maret 2021.

Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, Kepala BNN Brigjen Pol M Arief Ramdhani memberikan keterangan terkait penangkapan mantan anggota DPRD Samsul Bahri pada Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga: HPM Stop Produksi Honda Jazz Usai Luncurkan Produk Terbarunya, Honda City Hatback RS

Menurut keterangan Brigjen Pol Arief, mantan anggota DPRD Samsul Bahri ditangkap saat tengah akan mengantar lima kilogram narkoba berjenis sabu-sabu pesanan warga Kabupaten Pali Sumatera Selatan.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Arief mengatakan bahwa dari penangkapan tersangka Samsul Bahri, pihak BNN Sumsel melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya.

Awal dari tertangkapnya mantan anggota DPRD ini ialah adanya informasi tentang kurir narkoba yang akan mengantarkan sabu-sabu dari Aceh menggunakan mobil pribadi.

Baca Juga: Tatap Muka Rencananya Digelar Juli 2021, Nadiem Makarim: Vaksinasi Sudah Bergulir, Sekolah Pasti Didorong

Tak lama setelah itu, tim Brantas BNN Sumsel kemudian melakukan pengintaian dan didapati Samsul Bahri membawa lima kilogram narkotika jenis sabu.

Tim membuntuti mobil tersangka dari Simpang Tiga Taman Betung menuju Palembang sampai akhirnya tersangka berhenti di SPBU Terminal Atas Banyuasin KM 68 Jalan Lintas Palembang-Betung pukul 12.00 WIB.

Narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan diantar ke kurir lain bernama Lekat. Saat dilakukan penggeledahan mobil tersangka, tim mendapati lima kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dalam dashboard mobil.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x