Siapkan Pengadaan Calon ASN, Menteri PAN-RB Pangkas 39 Ribu Jabatan Struktural

- 4 Maret 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Dok. Pemkot Cimahi



PR BANDUNG RAYA - Pemerintah berupaya menyederhanakan birokrasi dan pengadaan calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam upaya penyederhanaan birokrasi tersebut, sebanyak 39 ribu jabatan struktural ASN setingkat eselon III dan IV dipangkas.

Dengan begitu, jabatan struktural ASN hanya sekitar 90 persen hingga Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Lowongan Kerja Maret 2021: PT Saranan Multigriya Finansial Buka Peluang untuk 3 Posisi, Cek di Sini!

Oleh karena itu, Kementerian PAN-RB akan mengalihkan jabatan sturktural menjadi jabatan fungsional di tahun 2021.

"Jabatan administrasi itu dialihkan ke jabatan fungsional sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi," ucap Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Rapat kerja terkait penyederhanaan ASN ini dilakukan bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan sejumlah para pimpinan seperti sekretaris jenderal, sekretaris utama, sekretaris daerah provinsi dan sekretaris daerah kabupaten/kota.

Baca Juga: Buruan Daftar! Info Lowongan Kerja BUMN Maret 2021: PT Dahana Buka Peluang untuk Program MT

Tjahjo mengatakan bahwa Presiden memberikan arahan mengenai birokrasi pemerintahan dengan memaksimalkan jabatan fungsional sehingga bisa disederhanakan.

Hal itu dikarenakan proses administrasi pelayanan publik menjadi lebih lama dan menghambat kerja dari pemerintah dan ia menegaskan bahwa dengan memangkas kinerja akan lebih baik, gesit, tangkas dan cepat.

Menurutnya dengan pemindahan seperti itu tidak akan mengurangi fungsi dari ASN karena semua susah diperhitungkan dengan baik.

Baca Juga: Akui Rumor Pelecehan Seksual dan Bullying, Ji Soo Akhirnya Minta Maaf

"Menjaga agar di satu pihak ASN yang dialihkan tidak dirugikan, tetapi di lain pihak ASN yang dialihkan juga harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang berlaku dalam jabatan fungsional," ucap Tjahjo.

Dengan demikian Tjahjo mengingatkan bahwa penyederhanaan ini butuh waktu kurang lebih sampai 30 Juni 2021 namun kenyataan bisa segera rampung pada 31 Desember 2021.

Ia berharap program penyederhanaan Aparatur Sipil Negara sebanyak 39 ribu bisa terlaksana dengan baik tanpa ada kendala.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x