Ini Ajakan Moeldoko Pasca Terpilih Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB

- 6 Maret 2021, 14:01 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko menyampaikan pidato pertamanya.
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko menyampaikan pidato pertamanya. /ANTARA

AHY menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara dilakukan secara ilegal dan inkonstitusional.

Baca Juga: Link Nonton GRATIS di Viu Selama Akhir Pekan, Ada Drakor The Penthouse Hingga Mr. Queen

"Karena KLB ini tidak sesuai, tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM," kata AHY sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Partai Demokrat, Sabtu 6 Maret 2021.

AHY menyatakan dirinya mewakili seluruh kader Partai Demokrat, mewakili 34 ketua DPD Partai Demokrat, 514 ketua DPC Partai Demokrat, dan mewakili ribuan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

AHY juga mengaku sudah berkirim surat kepada kementerian terkait mengenai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu.

Baca Juga: Siap-siap! Drakor Mr. Queen Kembali Sapa Penggemarnya dengan Rilis Versi Commentary

"Kepada pejabat negara, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri," kata AHY.

Menurut AHY, ketiga pejabat tersebut mempunyai kewenangan dan kepentingan untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan sosial berdasarkan hukum yang berlaku.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus salah satu pendiri partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menyatakan hal yang sama.

Baca Juga: WayZenNi Harus Tahu, Ini Alasan Lucas WayV Tidak Mau Berpaling dengan Roommate Lain Selain Winwin

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter @AgusYudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x