Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Mahfud MD: Masalah Internal, Pemerintah Tak Larang

- 6 Maret 2021, 14:57 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD, menanggapi kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat.
Menkopolhukam, Mahfud MD, menanggapi kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat. /Instagram.com/@mohmahfudmd/

PR BANDUNGRAYA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkomentar mengenai pemilihan ketua umum Partai Demokrat baru.

Mahfud MD menilai, pemilihan ketua umum Partai Demokrat yang digelar dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Jumat 5 Maret 2021 tidak dapat dilarang Pemerintah.

Menurut Mahfud MD, apa yang dilakukan Partai Demokrat sendiri secara konstitusi merupakan kebebasan berserikat berkumpul.

Baca Juga: Ada Orang Baik Beri 10 Rumah dan Motor untuk Pahlawan Covid-19, Ridwan Kamil Umumkan Syaratnya

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Sabtu 6 Maret 2021.

Menurut Mahfud MD, saat ini sikap Pemerintah masih sama dengan sikap SBY saat masih menjabat sebagai presiden, yakni tidak melakukan pelarangan ketika partai melakukan KLB.

"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Dalam Satu Tahun, RSDC Wisma Atlet Berhasil Sembuhkan 64.894 Pasien Covid-19

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud MD mengatakan, KLB Deli Serdang yang digelar pada Jumat 5 Maret 2021 itu merupakan salah satu masalah internal partai politik.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x