PR BANDUNGRAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan KLB Partai Demokrat tersebut.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," tulis Mahfud MD sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu 6 Maret 2021.
Mahfud MD memaparkan, kasus KLB Partai Demokrat itu sama dengan sikap Megawati terhadap Matori Abdul Jalil pada 2020 silam.
"Sama dengan menjadi sikap pemerintahan bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," tulis dia.
Mahfud MD menilai bahwa itu adalah urusan internal Partai Demokrat.
Baca Juga: Link Nonton GRATIS di Viu Selama Akhir Pekan, Ada Drakor The Penthouse Hingga Mr. Queen
"Saat itu Bu Mega tak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," tulis Mahfud MD.
Sebelumnya hal tersebut pernah terjadi di era pemerintahan SBY.