Resmi! PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Pemerintah Tambah Tiga Provinsi Baru di Luar Jawa-Bali

- 6 Maret 2021, 18:51 WIB
Pemerintah perpanjang PPKM termasuk di tiga provinsi lain setelah Jawa dan Bali.
Pemerintah perpanjang PPKM termasuk di tiga provinsi lain setelah Jawa dan Bali. /ANTARA/Muhammad Iqbal

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah kembali mengumumkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro akan diperpanjang lagi.

Tak hanya itu pemerintah juga menambahkan tiga provinsi baru di luar Jawa dan Bali yang harus menerapkan PPKM Mikro di wilayah masing-masing.

Pada awalnya, pemerintah menargetkan kebijakan PPKM Mikro dapat selesai pada 22 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Diangkat Jadi Brand Ambassador Dior Fashion dan Dior Beauty

Namun, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kebijakan PPKM mikro dinyatakan resmi diperpanjang hingga 22 Maret 2021.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian

Inmendagri yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian ini resmi diberlakukan sejak 9 Maret 2021.

Baca Juga: Pergeseran Tanah Meluas di Cianjur, BPBD Dirikan Tenda Pengungsian

Dalam kebijakan sebelumnya, pemerintah hanya mewajibkan PPKM mikro dilaksanakan di Provinsi Jawa dan Bali saja.

Tetapi dalam Inmendagri ini, tertuang tiga provinsi tambahan yang harus menerapkan kebijakan PPKI mikro yakni Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News Info Semarang Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x