Dinilai Efektif Turunkan Kasus Covid-19, PPKM Mikro Jawa-Bali Diperpanjang hingga Maret 2021

- 20 Februari 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi penerapan PPKM Mikro.
Ilustrasi penerapan PPKM Mikro. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

PR BANDUNG RAYA – Berdasarkan hasil presentase survei pandemi Covid-19 yang masih fluktuatif, pemerintah Indonesia menegaskan akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro).

Perpanjangan PPKM Mikro di wilayah Jawa-Bali ini akan dimulai pada 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021 mendatang.

Dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, keputusan terkait pepanjangan PPKM Mikro disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu 20 Februari 2021.

Baca Juga: SONE Bersiap! SNSD Bakal Comeback dengan Formasi Lengkap, Ini Penjelasannya

Airlangga menjelaskan kebijakan PPKM Mikro diperpanjang melihat hasil penanganan kasus dan penerapan protokol kesehatan terus meningkat, sehingga angka kasus kian hari bisa ditekan.

"Kami umumkan perpanjangan PPKM berskala Mikro, karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani Covid-19," kata Airlangga.

PPKM Mikro yang diterapkan sejak Januari 2021 lalu ini dinilai sudah menekan angka kasus positif Covid-19 hingga 17,27 persen dalam sepekan.

Baca Juga: Siap-siap! Pendaftaran Kartu Pekerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Begini Prosedurnya

Bahkan berjalannya PPKM Mikro mampu mengurangi angka positif di lima provinsi Jawa-Bali yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah