6. Bukan merupakan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus yang Masuk Jurang di Sumedang, 19 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Bagi Anda yang akan daftar Kartu Prakerja gelombang 14, dan sudah memenuhi persyaratan, Anda bisa masuk ke link ini dan simak cara daftarnya berikut ini.
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor KTP serta NIK Anda
3. Masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada gelombang 14 yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang 14 melalui SMS
Baca Juga: Rincian Harga Emas Terbaru Hari Ini, Kamis 11 Maret 2021: Mulai dari Antam Retro, Batik hingga UBS