3. Insentif setelah mengisi survei atau rating selama tiga kali senilai Rp50.000, sehingga totalnya Rp150.000.
Sebagai informasi tambahan, pendaftaran Kartu Prakerja hanya berlaku sekali seumur hidup, ini artinya, jika Anda sudah mendapatkan insentif di tahun 2020 atau gelombang 12 yang lalu maka Anda tidak akan menerima untuk kedua kalinya di tahun depan.
Namun jangan khawatir sebab Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja setidaknya hingga 2022, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pasca-pandemi Covid-19.***