Teriakan Pilu Bikin Nafsu, Darah dan Kampak Bukti Kesadisan Buruh Bangunan Habisi Pasutri WN Jerman

- 14 Maret 2021, 19:09 WIB
Polisi telah mengamankan satu pria berinisial WA yang usianya masih 22 tahun sebagai tersangka pembantai pasutri asal Jerman.
Polisi telah mengamankan satu pria berinisial WA yang usianya masih 22 tahun sebagai tersangka pembantai pasutri asal Jerman. /PMJNEws/PRBogor.com.

Tersangka ditangkap di Tambun Utara, Bekasi, pada Sabtu, 13 Maret 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

"Sudah kami amankan, tersangka dengan inisial WA (22)."

Baca Juga: Heboh Foto Amanda Manopo Bersama Seorang Pria, Netizen: Ini Pacarnya Sekarang Ya?

"Ditangkap Sabtu kemarin sore di Tambun Utara, Bekasi," ujar Kapolres AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi pada Minggu, 14 Maret 2021 seperi dikutip dari PMJNews.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kampak dengan bercak darah, 2 unit handphone, uang Rp220.000.

Kemudian, jaket dengan bercak darah milik pelaku, sepeda motor dengan plat nomor B 6887 WUQ dan pakaian korban.

Imam mengatakan, pelaku sudah mengenal korban.

Pelaku bekerja sebagai kuli bangunan untuk merenovasi rumah pasutri WN Jerman tersebut.

Sebelumnya, pasangan suami istri menjadi korban pembunuhan di Perumahan Giri Loka 2, Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Korban KN tewas ditempat, sementara sang istri NS sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah