Ketua KPK Sampaikan Pesan Ini Kepada Mahasiswa Unpad Terkait Pemberantasan Korupsi

- 17 Maret 2021, 20:29 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pendidikan antikorupsi pada mahasiswa Universitas Padjadjaran.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan pendidikan antikorupsi pada mahasiswa Universitas Padjadjaran. /Twitter.com/@KPK_RI

PR BANDUNGRAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat tentang pendidikan korupsi.

Dalam upaya edukasi pencegahan korupsi, KPK juga giat memberikan kuliah umum terkait pendidikan antikorupsi.

Pada Rabu 17 Maret 2021, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan kuliah umum daring Pembekalan Pendidikan Antikorupsi di Universitas Padjadjaran (Unpad).

Baca Juga: KPK Gandeng Kapolda dan Kejati Jabar Perkuat Koordinasi Antikorupsi

Pada kesempatan itu, Ketua KPK menyampaikan pesan penting kepada sekira seribu mahasiswa Unpad.

“Para mahasiswa Unpad, bila Anda ingin menjadi pemenang, Anda tidak boleh menyerah, karena sesungguhnya pemenang tidak pernah menyerah," kata Firli.

"Lalu, jadikan diri Anda pribadi yang baik, karena sesungguhnya dunia ini diisi orang baik. Jika Anda tidak menemukan orang baik, jadilah orang baik,” ucap Firli sebagaimana dilaporkan Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Viral Karikatur BTS Tampak Babak Belur Dibanderol Seharga Rp200 Ribuan, Netizen Serukan #RacismIsNotComedy

Firli menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan serius dan juga bagian dari kejahatan merampas hak rakyat.

“Sebab itu, sekali lagi, internalisasi integritas menjadi sangat urgen melalui pendidikan antikorupsi,” kata dia.

Sementara itu, Rektor Unpad, Prof. Rina Indiastuti menjelaskan Unpad berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi, termasuk kepada langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Tagar #AfganxJackson_MIA Trending di Twitter, Ternyata Afgan Rahasiakan Hal ini Selama 1 Tahun

“Unpad berkomitmen tinggi untuk melaksanakan pendidikan antikorupsi. Beberapa tahun belakangan kami sudah mendapat pendampingan dari KPK. Di Unpad, pendidikan antikorupsi juga didukung oleh Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang mewajibkan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi,” kata Rina.

Rina berharap tidak ada lulusan Unpad yang nantinya terjerat kasus korupsi kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Karena itu, diharapkan para lulusan kampus Unpad tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” tutur Rina.

Baca Juga: Pemprov Jabar Beri Lampu Hijau, Sekolah Dizinkan Pembelajaran Tatap Muka Juli Mendatang

Dalam kesempatan lain, Firli menyampaikan tiga strategi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Pertama, KPK melakukan pendidikan masyarakat dengan sasarannya adalah jejaring pendidikan, calon dan aparatur negara, para politisi, penyelenggara negara, serta para pengusaha.

"Tujuan akhir pendidikan masyarakat ini kita ingin supaya orang tidak mau melakukan korupsi karena sadar akan bahaya dan sebab korupsi. Korupsi adalah kejahatan, bukan hanya melanggar hukum dan merugikan keuangan negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak kita semua," kata Firli.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Kebanjiran Peminat, Jokowi: Memang Belum Tertampung Semuanya

Strategi kedua, menguatkan pencegahan. Firli meminta kepada kepala daerah terlebih yang baru saja dilantik agar bisa menjaga integritas pemerintahan yang dibawa.

Jika hal itu bisa dilakukan, ia meyakini semua pihak akan mampu menghindari perilaku korupsi.

"Saya minta ke para kepala daerah apalagi yang baru dilantik untuk menjaga integritas. Kalau ini bisa dijaga kita bisa menghindari perilaku korupsi," kata Firli.

Baca Juga: Liga Champions Bayern Munchen vs Lazio, Simone Inzaghi Ingin Nikmati Pertandingan

Firli juga minta kepala daerah untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan menjauhi kontak fisik dalam hal perizinan.

Dengan demikian tidak akan ada peluang untuk korupsi. Apabila kedua strategi tersebut masih saja terjadi praktik korupsi, maka KPK tidak segan melakukan strategi ketiga yaitu penindakan.

"Kalau dengan dua hal itu masih ada korupsi maka kita lakukan ketegasan yaitu penindakan," kata Firli.

Baca Juga: Pemerintah Gandeng Swasta dan BUMN Perbanyak Titik Vaksinasi Massal Covid-19

Dalam kesempatan itu juga, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan upaya pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.

"Semua harus andil dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Firli sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Humas Jabar, Rabu 17 Maret 2021.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x