PR BANDUNGRAYA - Kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar kian terungkap.
Baru-baru ini, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dua pelaku aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral adalah sepasang suami istri.
Lebih lanjut, dua pelaku aksi bom bunuh diri ini diketahui baru menikah selama enam bulan, dan diduga merupakan bagian dari kelompok militan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Ini Tanggapan Muhammadiyah
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan sebuah fakta baru pada kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku perempuan dari kasus bom bunuh diri ini disebut-sebut meninggalkan surat wasiat sebelum akhirnya tewas meledakan diri.
"Yang perlu kita informasikan bahwa saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtuanya," ucapnya pada acara konferensi pers di Polda Sulawesi Selatan, Senin, 29 Maret 2021.
Disebutkan, surat tersebut ditujukan pelaku kepada orangtuanya.