Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Ini Tanggapan Muhammadiyah

- 29 Maret 2021, 17:11 WIB
Muhammadiyah dukung keputusan pemerintah untuk melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.*
Muhammadiyah dukung keputusan pemerintah untuk melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.* /ANTARA/Asep Fathulrahman

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memutuskan untuk melarang pelaksanaan mudik lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Pelarangan mudik lebaran 2021 ini berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda hingga saat ini.

Oleh karena itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik lebaran 2021.

Baca Juga: Piala Menpora 2021: Pengamat Sebut Persib Bandung Berpeluang Raih 3 Poin Saat Lawan Persita, Ini Penjelasannya

Selain itu, dia berharap masyarakat bisa menyadari pentingnya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak melakukan mudik lebaran 2021.

"Untuk itu, sangat diharapkan kesadaran bersama dari seluruh warga Indonesia tentang artinya kita berserius bersama, demi menghadapi dan mengatasi masalah Covid-19 ini," ujarnya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara pada Senin, 29 Maret 2021.

Lebih lanjut, keputusan terkait larangan mudik lebaran 2021 ini merupayakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Desak Pertamina Jelaskan Penyebab Kebakaran Kilang Minyak di Balongan, DPR: Harus Dicegah Agar Tak Terulang

Larangan mudik Lebaran 2021 ini berkaca pada meningkatnya jumlah kasus Covid-19 pasa libur panjang Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru 2021.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x