PR BANDUNGRAYA - Polisi berhasil mengungkap modus baru dalam menyembunyikan narkoba yang dilakukan jaringan narkotika di Karang Bagu, Mataram, Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, jaringan narkotika ini menyembunyikan narkoba berjenis sabu di bawah pohon pisang.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama menuturkan, pelaku menyimpan sebesar 10 gram narkoba berjenis sabu di bawah pohon pisang.
Baca Juga: Kebakaran Kilang Minyak Balongan Diduga Akibat Tersambar Petir, Begini Hasil Analisis BMKG
"Pengungkapkan kasus di Karang Bagu, yaitu sabu 10 gram ditaruh di bawah pohon pisang," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.
Terungkapnya modus baru dalam menyembunyikan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat.
Setelah itu, pihak kepolisian mengembangkan informasi tersebut, dan kemudian melakukan penggerebekan di Karang Bagu pada Sabtu, 27 Maret 2021.
Baca Juga: Makin Mudah, Mulai Bulan Depan Perpanjangan SIM A dan C Bisa Dilakukan dari Rumah, Begini Caranya
Adapun tiga pelaku yang berhasil ditangkap, di antaranya berinisial JN (51), MS (21), dan RI (23).