Muhammadiyah Membantah, Lalu Siapa yang Sebut KTP non-Islam Tidak Boleh Registrasi Vaksin di Istora Senayan

- 3 April 2021, 19:34 WIB
Cuplikan video seorang panitia yang menyebut warga non-KTP Islam tidak bisa registrasi vaksinasi Covid-19 Akun twitter @pencerah__
Cuplikan video seorang panitia yang menyebut warga non-KTP Islam tidak bisa registrasi vaksinasi Covid-19 Akun twitter @pencerah__ /Akun twitter @pencerah__

Budi menegaskan, dalam kegiatan tersebut MCCC diberi mandat untuk mengorganisir warga Muhammadiyah di DKI untuk dilakukan vaksinasi.

Pernyataan panitia yang menyebut hanya warga KTP Islam saja yang boleh divaksin bukan berasal dari arahan Muhammadiyah.

"Pernyataan dalam video itu berasal dari panitia, sama sekali bukan dari MCCC Muhammadiyah."

Baca Juga: Hadir di Nikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Begini Wejangan dari Ketua MPR Bambang Soesatyo

"Sekali lagi, yang mengumumkan dan menyatakan tidak akan meregistrasi dan melayani peserta berKTP Non-Muslim, bukanlah dari tim Muhammadiyah," ungkapnya.

Ia menyatakan, Muhammadiyah konsisten dalam mengemban misi kemanusiaan secara inklusif untuk semua.

Termasuk dalam melaksanakan program mengatasi Pandemi Covid-19 dan kegiatan vaksinasi murni untuk semua warga tanpa memandang suku, agama, ras, dan bahkan pilihan politik mana pun.

”Muhammadiyah terus aktif mengerahkan seluruh RS Muhammadiyah dan Aisyiyah se Indonesia untuk mensukseskan vaksinasi dan mengatasi pandemi Covid-19, serta terus berkomitmen hadir membantu masyarakat dari semua golongan tanpa diskriminasi,” tuturnya.

Sebelumnya viral video seorang panitia yang menyebut warga dengan KTP non-Islam tidak bisa registrasi vaksinasi Covid-19. Pria tersebut juga menyangkutkan nama organisasi Islam "Muhammadiyah".

Diketahui video tersebut diambil saat kegiatan vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta, pada Selasa 30 Maret 2021 kemarin.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x