"Yang mendaftar melalui online atau Loket.com, dengan kategori dengan catatan kategori pelayanan publik Muhamadiyah, catatannya pelayanan publik Muhammadiyah, kami sudah mendapatkan informasi PIC-nya yang berada di belakang bahwa untuk KTP dengan agama non-Islam tidak bisa diregistrasi karena arahan dari PIC-nya, ya. Terima kasih," ujar panitia dalam video yang diunggah akun Twitter @pencerah__, Kamis 1 April 2021.***