Sikapi Kontroversi Permendikbud No 30 Tahun 2021, Pemuda Persis Berikan 'Catatan Kaki'

- 18 November 2021, 09:58 WIB
Sikapi Kontroversi Permendikbud No 30 Tahun 2021, Pemuda Persis Berikan 'Catatan Kaki'
Sikapi Kontroversi Permendikbud No 30 Tahun 2021, Pemuda Persis Berikan 'Catatan Kaki' /Rizal Sunandaar/

BANDUNGRAYA.ID - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Persis melalui surat edarannya tertanggal 16 November 2021 memberikan sikap atas kontroversi Permendikbud No 30 Tahun 2021.

Dalam isi edaran tersebut melalui bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Pemuda Persis meminta publik untuk berhati-hati dalam bersikap.

Artinya, jangan sampai perdebatan di publik menjadi seperti hari ini, menolak dianggap mendukung kekerasan seksual dan mendukung dianggap mendukung seks bebas.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Ada yang Belum Divaksin Covid-19? Tunggu di Rumah, Pemkot Bakal Lakukan Ini

"Kenyataan itu memposisikan kita harus selalu berhati-hati dalam penyampaian sikap serta pendapat ketika hendak merespon isu tersebut," sebagaimana dikutip dalam surat edaran.

Di samping itu, pihak PP Pemuda Persis juga memberikan 'catatan kaki' bahwa Permendikbud No 30 Tahun 2021 tersebut dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak.

"Jika mencermati kontruksi serta muatan aturan di dalamnya Permendikbud tersebut cenderung memiliki misi utama untuk menyebarkan paham atau cara pandang hidup suatu ideologi," lanjut.

Baca Juga: Ananya Panday dan Mike Tyson Posting Foto Bahagia di Las Vegas, Ternyata Ada Projek Film

Catatan kaki lainnya, PP Pemuda Persis mendukung adanya peraturan yang mengatur perbuatan kekerasan seksual secara komprehensif.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah