Rektorat Unsri Minta Korban Mahasiswi Segera Klarifikasi, Ada Kejanggalan di Berkas Laporan Pelecehan Seksual?

- 4 Desember 2021, 14:15 WIB
Rektorat Unsri Minta Korban Mahasiswi Segera Klarifikasi, Ada Kejanggalan di Berkas Laporan Pelecehan Seksual?
Rektorat Unsri Minta Korban Mahasiswi Segera Klarifikasi, Ada Kejanggalan di Berkas Laporan Pelecehan Seksual? /Pixabay/Mohamed Hassan/

BANDUNGRAYA.ID - Pihak Rektorat Unsri meminta mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual untuk segera melakukan klarifikasi terhadap berkas laporan yang disampaikan kepada tim etik.

Pasalnya, berdasarkan pernyataan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsri Zainuddin Nawawi, tim etik yang dibentuk oleh Rektor Unsri menemukan adanya kejanggalan dalam berkas laporan mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen tersebut.

Menurutnya, kejanggalan tersebut terletak karena adanya perbedaan tanda tangan dari mahasiswi yang mengaku sebagai korban dalam surat laporan yang diterima.

Baca Juga: Usai Terjerat Skandal Pelecehan Seksual, Eks Member Stray Kids Kim Woojin Janji Segera Debut

Sehingga, tim etik menduga bahwa tanda tangan pelaporan itu palsu atau bukan merupakan tanda tangan asli dari korban yang mengaku mendapat pelecehan tersebut.

"Ada yang enggak benar. dua tanda tangan dari orang yang sama tapi berbeda. Dalam surat yang diterima tim etik," kata Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsri Zainuddin Nawawi pada Jumat, 3 Desember 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Sekolah Ditutup Akibat Pandemi Covid-19, Para Siswa Korban Pelecehan Seksual Nilai Belajar di Rumah Lebih Baik

Maka dari itu, sebagai upaya untuk memastikan keaslian dari tanda tangan tersebut, pihaknya meminta yang bersangkutan untuk segera memberikan klarifikasi kepada tim etik atau dalam hal ini Dekan Fakultas yang merupakan anggota tim etik tersebut.

"Kami berharap mahasiswa itu mengklarifikasi benar atau tidak tanda tangan tersebut dia yang buat. Sehingga kami bisa menengahinya secara adil," katanya.

Diakui Zainuddin bahwa tim etik saat ini sudah melakukan interogasi terhadap dosen berinisial R, oknum yang diduga telah melakukan pelecehan dari Fakultas Ekonomi.

Baca Juga: Mingyu SEVENTEEN Tersandung Skandal Pelecehan Seksual, Pledis Entertainment Rilis Pernyataan Resmi

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap oknum dosen itu, R mengakui jika dirinya tidak melakukan tindakan pelecehan terhadap mahsiswinya yang berinisal F tersebut. Pengakuan itu terangkum dalam BAP dan ditandatangani oleh R di atas materai.

"Jangan sampai kami memberikan hukuman kepada orang yang salah. Makanya itu ini harus jelas dulu. Bagi yang salah ya salah kenapa harus dilindungi. Semua ada aturan hukumnya, entah dosen yang salah atau mahasiswanya. Cuma tadi (berkas) harus clear urusannya ini," ucapnya.

Ia pun berharap, tim etik mendapatkan dukungan dari semua pihak yang bisa bersikap layaknya insan akademis dan tidak mengedepankan ego pribadi atau golongan sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan.

Pasalnya, dalam perjalanan tim etik untuk mendapatkan klarifikasi itu, pihaknya mendapat hambatan dari rekan-rekan kampus mahasiswi itu, sehingga dianggap menghalang-halangi kerja tim etik padahal maksudnya untuk memperoleh kejelasan.

"Kami tidak melarang dia (mahasiswi) telah melaporkan ini ke pihak kepolisian itu adalah hak dia pribadi. Cuma harus ada yang perlu di pertanggungjawabkan," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) ditreksrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang mengatakan, mahasiswi F mengaku jika dirinya mendapatkan pelecehan seksual secara verbal oleh oknum dosen R tersebut via WhatsApp.

Laporan tersebut diterima oleh kepolisian dari korban F bersama satu korban lainnya berinisial C, mereka mendatangi Mapolda Sumsel didampingi rekan-rekannya pada Rabu, 1 Desember 2021.

Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat berjudul "Ada Kejanggalan di Berkas Laporan Korban Pelecehan Seksual, Rektorat Unsri Minta Mahasiswi Segera Klarifikasi"

"Mereka (korban) sudah melapor ke SPKT kalau telah menjadi korban pelecehan tidak secara fisik dari oknum dosennya. Laporan itu kami terima dengan serta mengamankan barang bukti gawai korban beserta isi pesannya, karena via WhatsApp kami akan klarifikasi dulu," pungkasnya.***(Arman Muharam/Pikiran Rakyat)

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x