Kemudian, lowongan kerja untuk posisi Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Berikutnya, Cahya mengatakan dalam seleksi ini KPK sudah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak empat tim.
Adapun total pansel yakni 24 orang. Pansel itu 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal.
Baca Juga: Nasib Ikatan Cinta Bagaimana? Penulis Skenario Donna Rosamayna RESMI Hengkang dari Tim
"Berikutnya sehubungan dengan proses seleksi tersebut, pejabat pembina kepegawaian atau PPK KPK telah membentuk panitia seleksi atau sering disingkat dengan pansel sebanyak empat tim,”jelasnya.
“Yakni, dengan total semua jumlah 24 orang, yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK," pungkasnya.***