Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ini 4 Alasan Suami Dinan Fajrina Ditahan Polisi

- 9 Maret 2022, 07:01 WIB
Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ini 4 Alasan Suami Dinan Fajrina Ditahan Polisi
Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ini 4 Alasan Suami Dinan Fajrina Ditahan Polisi /Instagram @donisalmanan/

Serta alasan objektif, lantaran ancaman hukuman yang menjerat Doni Salmanan atas perkara ini diatas lima tahun penjara, termasuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman penjara 20 tahun.

 

Ramadhan melanjutkan, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.

 

"Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

 

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah