Kasus MS Glow vs PS Glow Soal Dugaan Penipuan dan Merek Dagang Resmi DIhentikan Polisi, Kenapa?

- 23 Maret 2022, 16:57 WIB
Kasus MS Glow vs PS Glow Soal Dugaan Penipuan dan Merek Dagang Resmi DIhentikan Polisi, Kenapa?
Kasus MS Glow vs PS Glow Soal Dugaan Penipuan dan Merek Dagang Resmi DIhentikan Polisi, Kenapa? /Foto Instagram Putra Siregar dan Shandy Purnamasari

BANDUNGRAYA.ID- Polisi secara resmi menghentikan laporan yang ditujukan pada pemilik PS Glow, Putra Siregar yang dilaporkan oleh istri Gilang Widya Permana (Juragan 99), Shandy Purnamasari.

Istri dari Juragan 99 tersebut mempermasalahkan merek dagang dan dugaan penipuan yang dilakukan pemilik PS Glow.

Diketahui Shandy Purnamasari memiliki brand skin care sendiri yakni MS Glow. Sementara Putra Siregar memiliki PS Glow.

Baca Juga: Gawat! Teja Paku Alam dan Beckham Putra Kembali Absen Bela Persib Kontra Persik, Siapa Penggantinya?

Alasan penghentian laporan ini diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko lantaran tidak cukup bukti.

Gatot pun menjelaskan kronologis pelaporan merek dagang yang dilakukan Shandy hingga memasuki tahap penyidikan namun berujung penghentian kasus.

Awalnya, ucap Gatot, istri Juragan 99 yakni Shandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan merek dagang produk PS Glow pada Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Bagaimana Cara Membayar Hutang Puasa Bertahun-tahun? Syekh Ali Jaber Beri Penjelasan

"Gilang dan istrinya, pemilik merek MS Glow dan MS Glow Men melaporkan Putra Siregar, pemilik merek PS Glow & PS Glow Men pada 13 Agustus 2021," ujarnya, dikutp BandungRaya.id dari prfmnews.id pada Rabu, 23 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x