Perseteruan Merek MS Glow dan PS Glow: Laporan Istri Juragan 99 untuk Putra Siregar Ditolak Polisi, Kenapa?

- 23 Maret 2022, 09:09 WIB
Perseteruan Merek MS Glow dan PS Glow: Laporan Istri Juragan 99 untuk Putra Siregar Ditolak Polisi, Kenapa?
Perseteruan Merek MS Glow dan PS Glow: Laporan Istri Juragan 99 untuk Putra Siregar Ditolak Polisi, Kenapa? /Foto Instagram Putra Siregar dan Shandy Purnamasari

BANDUNGRAYA.ID - Perseteruan merek dagang MS Glow dan MS Glow Men dengan PS Glow ternyata sudah cukup lama.

Pasalnya, istri Juragan 99 Shandy Purnamasari sudah melaporkan Putra Siregar sejak Jumat, 13 Agustus 2021.

Saat itu Shandy Purnamasari pemilik MS Glow melaporkan Putra Siregar atas penggunaan merek PS Glow.

Baca Juga: WADUH, Laporan Istri Juragan 99 untuk Putra Siregar Ditolak Polisi, Ternyata Begini Alasannya

Baca Juga: Istri Juragan 99 vs Putra Siregar: Shandy Purnamasari Geram Soal Merek Skincare MS Glow dan PS Glow?

Kemudian, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyelidiki laporan kasus crazy rich asal Malang itu.

Kasus dinyatakan naik ke tahap penyidikan pada Rabu, 29 September 2021.

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan fakta putusan komisi banding merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkumham pada Senin, 20 Desember 2021 yang berisi menerima permohonan banding Putra Siregar dan memerintahkan Dirjen KI Kemenkumham menerbitkan sertifikat merek PS Glow.

Dalam kasus ini, Putra Siregar dipersangkakan Pasal berlapis. Yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 ayat 1, 2, dan Pasal 101 ayat 1, 2, dan Pasal 102.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah