Tak hanya Ade Yasin, Tiga Pejabat Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kabupaten Bogor

- 28 April 2022, 19:31 WIB
Tak hanya Bupati Bogor Ade Yasin, Tiga Pejabat Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kabupaten Bogor
Tak hanya Bupati Bogor Ade Yasin, Tiga Pejabat Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Kabupaten Bogor /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

Baca Juga: Surat Yasin Ayat 1-83 Lengkap dengan Artinya: Ada Doa Malam Nisfu Syaban untuk Hari Ini 

“Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR),” ungkapnya.

Ade Yasin dan tiga tersangka pemberi suap lain, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Bacaan Surat Yasin Ayat 1-83 Tulisan Arab dan Terjemah Bahasa Indonesia Versi Kementerian Agama

Baca Juga: Ada Link Download Free Lagu MP4 Full dan Mp3 Youtube Tanpa Bantuan Mp3 Juice

“Sebagai penerima, Anthon Merdiansyah dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah