BANDUNGRAYA.ID- Adam Deni tak kuasa menahan tangis di pelukan sang ibu setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan.
Jaksa menuntut Adam Deni atas kasus pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan tuntutan delapan tahun penjara dan denda Rp1 Miliar.
Awal mula gaduhnya Adam Deni di jagat maya adalah ketika memiliki kasus dengan Jerinx viral, Setelah itu nama Adam Deni kembali diperbincangkan lantaran terlibat kasus dengan anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni menjelaskan kronologi kasusnya dengan Adam Deni di podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier dimana Adam Deni dituding telah mengunggah dokumen pribadi milih Ahmad Sahroni ke media sosial tanpa izin.
Ternyata terdakwa kasus pelanggaran UU ITE tidak hanya menyeret Adam Deni seorang, melainkan bersama rekannya yang bernama Ni Made Dwita.
Keduanya dituntut delapan tahun penjara dan denda masing-masing Rp1 Miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama lima bulan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Mendadak Sampaikan Pesan Haru Menggunakan Tulisan Tangan Soal Eril, Ini Isinya
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita, masing-masing pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa tahanan," ujar jaksa dalam sidang.