BANDUNGRAYA.ID - Polda Metro Jaya ringkus Pelaku skimming Bank BUMN, pelaku WN Estonia.
Pelaku berinisial SP usia 24 tahun berhasil diringkus Polda Metro Jaya lantaran lakukan skimming pada salah satu Bank BUMN.
Aksi skimming yang dilakukannya ini mulai terendus setelah uang salah satu nasabang Bank BUMN tersebut raib senilai 300 juta.
Baca Juga: Pelaku Robek Buku Tabungan Bank BRI Akhirnya Minta Maaf, Akui Tak Berpikir Ulang dan Ceroboh
Kemudian sang korban skimming tersebut melapor yang kemudian segera ditindak oleh aparat serta pihak Bank BUMN terkait.
Penelusuran dilakukan oleh pihak bank secara internal dan ditemukan data transaksi yang berkaitan dengan uang nasabah yang hilang.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Fee Based Income Bisnis Bancassurance BRI Tumbuh 2,4 Kali Lipat
"Pihak bank melakukan pendataan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan menemukan bahwa transaksi terhadap hilangnya uang itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya.