"Rekan SP yang memberikan instruksi dan menerima uang itu saat ini kami tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang). Nanti kerjasama dengan instansi lainnya, dengan interpol," sambungnya.*** (RingtimesBali/Ahmad Khakim)
"Rekan SP yang memberikan instruksi dan menerima uang itu saat ini kami tetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang). Nanti kerjasama dengan instansi lainnya, dengan interpol," sambungnya.*** (RingtimesBali/Ahmad Khakim)
Editor: Rizal Sunandar
Sumber: Ringtimes Bali