TEGA, Ibu-ibu Ini Curi Uang Tetangga yang Disimpan di Ember Hingga Rp39 Juta: Ketahuan dengan Cara Ini

- 16 Juli 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi TEGA, Ibu-ibu Ini Curi Uang Tetangga yang Disimpan di Ember Hingga Rp39 Juta: Ketahuan dengan Cara Ini
Ilustrasi TEGA, Ibu-ibu Ini Curi Uang Tetangga yang Disimpan di Ember Hingga Rp39 Juta: Ketahuan dengan Cara Ini /Pixabay/EmAji /

"Tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan cara main ke rumah korban ketika sepi pelaku melancarkan aksinya, perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak 4 kali di rumah korban dengan total uang yang diambil Rp39.000.000," jelas Samsuri.

Baca Juga: Update Banjir di Garut Hari Ini: Jembatan Retak, Daftar Kecamatan yang Terendam, Apakah Ada Korban Jiwa?

Baca Juga: Biodata Profil Adinda Cresheilla 3rd Runner Up Miss Supranatural 2022: Prestasi, Pendidikan, Akun Instagram

Ia menambahkan, saat tersangka mengakui perbuatannya langsung dilakukan pemeriksaan di Polsek Patia.

Atas perbuatannya. tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah